Bab Jinayat (Tindak Pidana/Kejahatan) Bab Riddah (Murtad) Bab Had (Hukuman) Pasal Tentang Takzir. Pasal Tentang Shiyal. Khitan. Kembali ke: Terjemah Kitab Fathul Muin. BAB JINAYAT (TINDAK PIDANA/KEJAHATAN) - بَابُ الْجِنَايَةِ. Yang terdiri dari pembunuhan, pemotongan anggota badan dan sebagainya. Doa qunut yang disebutkan di atas dibaca pada saat shalat sendiri. Kalau shalat berjamaah, imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”. Karena dalam pandangan Syekh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in dimakruhkan berdoa untuk diri sendiri pada saat doa bersama Pengertian Gadai. (Fasal) menjelaskan hukum-hukum gadai. Rahn (gadai) secara bahasa bermakna tetap. Dan secara syara’ adalah menjadikan benda yang berharga sebagai jaminan hutang yang akan digunakan untuk melunasi hutang tersebut ketika sulit untuk melunasi. Rahn tidak bisa sah kecuali dengan ijab (serah) dan qabul (terima). Dziba’i – Maulid Terjemah: Download: Fadhilatus Syukri ala Ni’matillah: Download: Fadho’ilu Syahri Rojab – Makna: Download: Faruq Umar – Haikal: Download: Faidhul Hija – KH. Sahal Mahfudz: Download: Fathul Bari – Terjemah Jilid 1: Download: Fathul Jawad Ibnu Hajar: Download: Fathul Jawad Nadham Imad: Download: Fathul Mannan Vay Nhanh Fast Money.

terjemah fathul mu in bab nikah